Hukrim  

Terancam Hukuman Mati,Warga Bojonegoro Pemasok Amunisi KKB

foto: kompas.com

TROL,Bojonegoro – Amunisi yang didapat Teguh Wiyono, warga Bojonegoro pemasok senjata api untuk KKB Papua diduga berasal dari pabrik. Dirkrimum Polda Jatim menyelidiki asal usul amunisi itu. “Ini (amunisi) pabrikan, yang diduga didapat dari rekannya,” kata Dirreskrimum Polda Jatim, Kombes Farman, Selasa (11/3).

Farman belum dapat mengungkapkan siapa sosok di balik pembuatan amunisi tersebut. Sebab, pihaknya masih melakukan penyelidikan lebih lanjut.

“Masih dalam kita cari siapa pelakunya. Masih kita selidiki profil sebenarnya ini siapa. Untuk nama masih kita rahasiakan,” ujarnya.

Namun, tim Dirkrimum Polda Jatim memastikan bahwa amunisi yang diduga didapat oleh Teguh dari temannya tersebut diperuntukkan bagi militer. “Ya memang untuk militer (karakteristik),” kata dia.

Amunisi yang berhasil diamankan Polda Jatim sebanyak 1.147 butir dengan berbagai ukuran, yakni 578 butir cal 7.62, 586 butir cal 5.56, 190 butir cal 9×19, 47 butir 45m, 1 butir 28m, 1 butir 78m, 43 butir hampa cal 5.56, dan 1 butir karet cal 5.56.

Teguh Wiyono, warga Bojonegoro menjadi pemasok dan distributor senjata api untuk KKB Papua. Lalu, Mukhamad Kamaludin, warga Sukosewu Bojonegoro yang bertugas sebagai operator mesin perakitan senjata api

Keenam tersangka terancam Pasal 1 Ayat (1) Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951 adalah hukuman mati atau hukuman penjara seumur hidup atau hukuman penjara sementara setinggi tingginya 20 tahun. Pasal tersebut mengatur tentang kepemilikan dan penggunaan senjata api secara ilegal oleh warga sipil.(*)

 

* kompas .com judul asli “Warga Bojonegoro Pemasok Senjata KKB Dapat Amunisi Pabrikan dari Rekan, Karakteristiknya untuk Militer

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *