TROL, Bojonegoro – Badan Pusat Statistik Kabupaten Bojonegoro bersama Pemerintah Kabupaten Bojonegoro mematangkan persiapan pelaksanaan Sensus Ekonomi 2026 (SE2026), Jumat (13/2). Sensus yang digelar setiap sepuluh tahun ini dinilai menjadi momentum strategis untuk memperkuat fondasi data ekonomi daerah.
Kepala BPS Kabupaten Bojonegoro, Syawaluddin Siregar, menegaskan SE2026 bukan sekadar agenda rutin, melainkan investasi jangka panjang bagi arah pembangunan ekonomi Bojonegoro.
“Sensus Ekonomi 2026 adalah potret kondisi sosial dan ekonomi yang sesungguhnya. Tanpa data yang utuh, pengambilan keputusan tidak akan maksimal. Dengan data yang kuat, kebijakan pembangunan tidak lagi ‘tebak-tebakan’, tetapi berbasis realita lapangan,” ujarnya saat kegiatan Kolaborasi Sensus Ekonomi 2026 di Gedung Pemkab Bojonegoro.
Menurut Syawaluddin, tantangan kebijakan saat ini lebih banyak berada di daerah. Pemerintah kabupaten dituntut mampu menjaga pertumbuhan ekonomi sekaligus mengantisipasi perubahan cepat di sektor usaha, termasuk kemunculan UMKM baru dan perkembangan ekonomi digital.
“Dinamika usaha bergerak sangat cepat. Kalau data kita tertinggal, maka kebijakan juga akan tertinggal. Karena itu, sensus ini menjadi fondasi penting agar pemerintah daerah bisa merespons perubahan dengan tepat,” tegasnya.
Pelaksanaan SE2026 mengacu pada Undang-Undang Nomor 6 Tahun 1960 tentang Sensus dan Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1997 tentang Statistik. Sensus ini bertujuan menyajikan data dasar seluruh kegiatan ekonomi selain pertanian hingga wilayah administrasi terkecil, menyusun peta dan direktori perusahaan secara rinci, memperoleh populasi usaha menurut lapangan usaha dan skala, serta membangun kerangka sampel survei ekonomi yang komprehensif.
Data yang dihimpun meliputi detail usaha seperti nama dan alamat usaha, produk utama, serta status badan usaha. Selain itu, karakteristik usaha seperti jumlah tenaga kerja, pemanfaatan internet, sertifikasi halal, dan keterlibatan dalam program strategis seperti Makan Bergizi Gratis (MBG) juga akan dicatat. Tak hanya itu, sensus turut mengumpulkan data ekonomi berupa pendapatan, pengeluaran, dan aset perusahaan, serta data sosial keluarga seperti kondisi perumahan dan kepemilikan aset.
Bagi Pemkab Bojonegoro, hasil SE2026 akan menjadi rujukan utama dalam menyusun kebijakan yang lebih tepat sasaran. Data tersebut juga penting untuk memetakan potensi investasi, peluang bantuan dan pelatihan, memperluas akses pasar, hingga menciptakan lapangan kerja baru.
Menjawab kekhawatiran pelaku usaha terkait kerahasiaan data, Syawaluddin memastikan seluruh informasi responden dilindungi undang-undang.
“Kami menjamin kerahasiaan data responden. Data yang terkumpul hanya untuk kepentingan statistik dan disajikan dalam bentuk agregat, bukan untuk audit pajak atau kepentingan fiskal lainnya,” tandasnya.
BPS Kabupaten Bojonegoro mengimbau seluruh pelaku usaha, mulai dari UMKM hingga perusahaan besar, untuk berpartisipasi aktif dan memberikan data yang jujur serta akurat. Pendataan akan dilakukan melalui metode multimode, yakni wawancara langsung (CAPI/PAPI) dan pengisian mandiri secara daring (CAWI).
“Satu UMKM yang terdata adalah satu langkah menuju ekonomi Bojonegoro yang lebih maju dan adil. Mari kita kawal bersama langkah besar ini demi kemandirian ekonomi bangsa,” pungkas Syawaluddin. (adi)
#bojonegorokab.go.id











