TROL, Kota Blitar – Pemerintah Kota Blitar kembali dipercaya menjadi salah satu titik lokasi rukyatul hilal untuk penentuan awal 1 Dzulhijjah 1447 Hijriah atau tahun 2026 Masehi. Pengamatan hilal digelar di lantai 9 Hotel Santika Blitar, Minggu (17/5), dengan melibatkan tim pengamat dari berbagai unsur lembaga keagamaan dan akademisi.
Mewakili Wali Kota Blitar, Kepala Bagian Perekonomian dan Kesejahteraan Rakyat Setda Kota Blitar, Gigih Mardana mengatakan, penunjukan Kota Blitar sebagai lokasi rukyatul hilal menjadi kebanggaan tersendiri karena daerah tersebut dinilai memenuhi syarat astronomis untuk pengamatan hilal.
“Ini menjadi suatu kebanggaan bagi Kota Blitar karena kembali dipercaya sebagai salah satu titik lokasi pengamatan rukyatul hilal yang memenuhi syarat. Kegiatan ini bukan hanya menjadi agenda keagamaan, tetapi juga momentum untuk memperkuat ukhuwah Islamiyah, mempererat sinergi antar lembaga dan meningkatkan semangat kebersamaan,” ucap Gigih.
Meski demikian, proses pengamatan hilal pada petang itu terkendala kondisi cuaca. Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Blitar, Kanzul Fathon menjelaskan, langit di lokasi pengamatan tertutup awan tebal sejak menjelang matahari terbenam sehingga hilal tidak dapat terlihat secara langsung.
“Dari hasil pemantauan sejak menjelang matahari terbenam, langit di lokasi pengamatan tertutup awan tebal karena faktor cuaca. Kondisi ini menyulitkan tim pengamat untuk melihat hilal sehingga dari tim pengamat di lokasi menyatakan tidak ada yang berhasil melihat hilal,” kata Kanzul.
Kendati hilal tidak berhasil diamati, Kanzul menyebut secara astronomis posisi hilal sebenarnya telah memenuhi kriteria MABIMS. Tinggi hilal tercatat melebihi 4 derajat dengan sudut elongasi yang sesuai syarat penentuan awal bulan hijriah.
“Meski belum terlihat akibat cuaca, tinggi hilal tercatat sudah melebihi 4 derajat dengan sudut elongasi yang memenuhi syarat kriteria MABIMS,” imbuhnya.
Hasil rukyatul hilal dari Kota Blitar selanjutnya dilaporkan kepada pemerintah pusat sebagai bagian dari bahan pertimbangan nasional dalam Sidang Isbat Kementerian Agama Republik Indonesia untuk menetapkan awal Dzulhijjah 1447 Hijriah.
Dalam pelaksanaannya, kegiatan rukyatul hilal ini melibatkan sejumlah unsur, di antaranya Pondok Pesantren Wali Barokah, Balai Diklat Keagamaan Surabaya, Lembaga Falakiyah Nahdlatul Ulama (LFNU), serta tim dari Kementerian Agama. (*)
#blitarkota.go.id











