Plt Bupati Tulungagung Sampaikan Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2025 Dalam Rapat Paripurna DPRD

TROL, Tulungagung – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tulungagung menggelar rapat paripurna di Ruang Graha Wicaksana lantai II gedung DPRD, Rabu (8/7), dengan agenda penyampaian Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 serta pengumuman usulan pengganti pimpinan DPRD sisa masa jabatan 2024–2029.

Rapat dipimpin Ketua DPRD Tulungagung Marsono dan dihadiri Plt Bupati Tulungagung Ahmad Baharudin, Penjabat Sekretaris Daerah, anggota DPRD, kepala organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tulungagung serta camat se-kabupaten Tulungagung.

Dalam rapat tersebut, Plt Bupati Ahmad Baharudin memaparkan kinerja pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025. Ia menyebut realisasi pendapatan daerah melampaui target yang telah ditetapkan.

Dari target pendapatan sebesar Rp2.871.190.100.960,69, pemerintah daerah berhasil merealisasikan Rp3.043.061.098.815,31 atau 105,98 persen. Sementara belanja daerah yang dianggarkan sebesar Rp3.207.300.478.883,90 terealisasi Rp2.901.521.903.649,94 atau 90,47 persen.

Pada sektor pembiayaan, penerimaan yang bersumber dari Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SiLPA) tahun sebelumnya dianggarkan sebesar Rp336.110.377.923,21 dan terealisasi 100 persen. Adapun pengeluaran pembiayaan tidak dianggarkan sehingga tidak terdapat realisasi. Dari keseluruhan pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025, Pemerintah Kabupaten Tulungagung mencatat SiLPA sebesar Rp477.649.573.088,58.

Ahmad Baharudin mengatakan Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 selanjutnya akan dibahas bersama DPRD sesuai mekanisme yang berlaku sebelum ditetapkan menjadi peraturan daerah.

“Kami mempersilakan Saudara Ketua, Wakil Ketua, dan segenap anggota Dewan yang terhormat untuk mengkaji serta membahas Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Tulungagung tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025,” tuturnya.

Ia juga mengungkapkan opini Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kabupaten Tulungagung Tahun 2025 mengalami penurunan dari tahun sebelumnya menjadi Wajar Dengan Pengecualian (WDP).

Menurut Ahmad Baharudin, hasil pemeriksaan tersebut menjadi evaluasi bagi pemerintah daerah untuk memperbaiki tata kelola keuangan agar lebih akuntabel, transparan, dan profesional.

“Hal ini menjadi pembelajaran berharga bagi Pemerintah Kabupaten Tulungagung agar ke depannya tata kelola keuangan daerah dapat menjadi lebih akuntabel dan profesional,” katanya.

Sementara itu, Ketua DPRD Tulungagung Marsono mengapresiasi upaya Pemerintah Kabupaten Tulungagung dalam menyusun laporan pertanggungjawaban pelaksanaan APBD. Menurutnya, DPRD akan terus mengawal tindak lanjut atas rekomendasi BPK sebagai bagian dari upaya memperkuat akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah.

“DPRD siap terus bersinergi dengan pemerintah daerah dalam menindaklanjuti rekomendasi BPK demi mewujudkan tata kelola keuangan yang semakin akuntabel dan transparan,” tegasnya.

Selain agenda pembahasan APBD, rapat paripurna juga mengumumkan usulan pergantian pimpinan DPRD Kabupaten Tulungagung. Pengumuman tersebut didasarkan pada Keputusan DPP Partai NasDem Nomor 16.14a-SK/AKD/DPP-NasDem/VI/2026 tentang usulan pemberhentian pimpinan DPRD atas nama Sabar.

Marsono menjelaskan, Partai NasDem mengusulkan Panhis Yody Wirawan, S.H., M.Kn. sebagai pengganti pimpinan DPRD Kabupaten Tulungagung untuk sisa masa jabatan 2024–2029.

“Usulan ini telah disetujui dalam rapat dewan dan selanjutnya akan disampaikan kepada Gubernur Jawa Timur melalui Bupati Tulungagung paling lambat tujuh hari kerja untuk memperoleh peresmian sesuai ketentuan yang berlaku,” ucap Marsono.

Rapat paripurna ditutup dengan harapan agar pembahasan Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 dapat berlangsung sesuai tahapan, sehingga menghasilkan kebijakan yang mampu memperkuat tata kelola pemerintahan dan pengelolaan keuangan daerah di Kabupaten Tulungagung. (jk)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *