Buka Musda PPDI, Bupati Nanik Dorong Perangkat Desa Dukung Program Prioritas Daerah

TROL, Magetan – Persatuan Perangkat Desa Indonesia (PPDI) Kabupaten Magetan menggelar Musyawarah Daerah (Musda) Tahun 2026 di Balai Desa Baron, Senin (28/7). Forum tersebut menjadi momentum konsolidasi organisasi sekaligus memperkuat peran perangkat desa dalam mendukung program pembangunan daerah.

Kegiatan dihadiri Bupati Magetan Nanik Sumantri, Ketua I PPDI Jawa Timur, serta pengurus dan anggota PPDI Kabupaten Magetan.

Dalam sambutannya, Bupati Nanik Sumantri menegaskan bahwa perangkat desa memegang peran strategis sebagai ujung tombak pelayanan publik. Berbagai layanan dasar masyarakat, mulai administrasi kependudukan, penyaluran bantuan sosial, hingga penyelesaian persoalan di tingkat desa, menurutnya sangat bergantung pada kinerja perangkat desa.

“Perangkat desa adalah garda terdepan pelayan masyarakat. Tanpa peran aktif dan profesionalitas dari perangkat desa, program-program pemerintah tidak akan berjalan lancar,” kata Nanik.

Pada Musda tersebut, Bupati yang akrab disapa Bunda Nanik itu menyampaikan tiga agenda penting yang perlu menjadi perhatian PPDI ke depan.

Pertama, penyelarasan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) organisasi dengan ketentuan Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2026 agar tata kelola organisasi berjalan sesuai regulasi.

Kedua, mendorong seluruh perangkat desa untuk berperan aktif menyukseskan program prioritas Pemerintah Kabupaten Magetan pada 2026, khususnya pengentasan kemiskinan, digitalisasi pelayanan desa, dan penguatan ketahanan pangan.

Ketiga, Bunda Nanik mengingatkan pentingnya menjaga netralitas dan profesionalisme dalam menjalankan tugas. Ia meminta perangkat desa memberikan pelayanan secara adil, tanpa diskriminasi, serta menjadi teladan di tengah masyarakat.

“Perangkat desa harus mampu menjaga integritas, bersikap profesional, dan memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat tanpa membeda-bedakan,” tegasnya.

Di akhir arahannya, Pemerintah Kabupaten Magetan menegaskan komitmennya untuk terus memperkuat sinergi dengan PPDI dan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD). Komitmen tersebut diwujudkan melalui peningkatan kapasitas sumber daya manusia perangkat desa melalui pelatihan, bimbingan teknis (bimtek), hingga sertifikasi kompetensi.

Melalui Musda 2026, PPDI Kabupaten Magetan diharapkan mampu memperkuat soliditas organisasi sekaligus meningkatkan kapasitas perangkat desa dalam menghadirkan pelayanan publik yang profesional, adaptif, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat. (totok finews)

 

*sumber: prokopimkabmagetan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *