Hukrim  

Pengacara Dianiaya,KAI Bersuara

foto; Dimas Ragil korban pengeroyokan /ed/transindonesia

TROL,Gresik – Dimas Ragil Permadi, S.H, Wakil Ketua DPC Kongres Advokat Indonesia (KAI) kabupaten Gresik menjalani perawatan intensif di Rumah Sakit .Dimas menjadi korban pengeroyokan oleh sekelompok orang, pada Senin (8/5) sekitar jam 7 malam.

Hingga kini 6 orang yang terduga sebagai pelaku pengeroyokan /penganiayaan dan diamankan oleh Polsek Driyo Rejo dan Satreskrim Polres Gresik.

Menurut keterangan Musadatin istri korban, Dimas (korban) pergi ke rumah temannya Raimon, namun saat perjalanan pulang korban sempet menegur pengendara lain karna diduga dengan sengaja meludahi dan mengenai mengenai wajah korban.

“Saat ditegur baik-baik, pengendara tersebut tidak terima dan berhenti di tempat tongkrongan komunitasnya dan menghadang korban. Tidak lama kemudian gerombolan pelaku tersebut langsung mengeroyok korban dengan melakukan pemukulan dengan Paving dan beberapa benda tumpul, hingga membuat korban terluka berdarah di kepala dan tidak sadarkan diri di RS, kata Musadatin, Jumat (12/5).

Dr. Rizal Haliman, SH. MH. CIL. Selaku ketua DPD bersama para ketua DPC KAI (Kongres Advokat Indonesia) Jawa Timur mengecam keras tindakan sadis pelaku tersebut, yang dianggap melanggar ketentuan pasal 355 jo 170 Kuhp.

“DPP – DPD – DPC KAI Jatim dan lebih dari 100 advokat akan melakukan advokasi dan membentuk tim pengawasan dalam proses penegakan hukum atas kejadian tersebut. Kami meminta kepolisian untuk mengusut tuntas dan menangkap semua pelaku” diproses sesuai ketentuan hukum, kata
Mbah e.(ed)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *