TROL, Tulungagung – DPRD kabupaten Tulungagung menggelar rapat paripurna di Graha Wicaksana lantai II gedung DPRD setempat, Selasa (2/7).
Agenda rapat paripurna adalah persetujuan bersama terhadap Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2023 dan Ranperda tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) tahun 2025 ‐ 2045 serta penetapan dua Ranperda lainnya menjadi Perda.
Rapat paripurna dipimpin langsung oleh ketua DPRD Marsono, dan dihadiri oleh seluruh wakil ketua DPRD kabupaten Tulungagung beserta 37 anggota, Pj. Bupati Tulungagung Heru Suseno, Sekda Tulungagung Tri Hariyadi, kepala OPD lingkup Pemkab Tulungagung serta Camat se-kabupaten Tulungagung.
Marsono menyampaikan bahwa rapat paripurna ini berdasarkan hasil rapat Badan Musyawarah pada hari Rabu tanggal 5 Juni 2024.
Badan Anggaran (Banggar) DPRD kabupaten Tulungagung yang diwakili oleh Andri Santoso memberikan apresiasi kepada Pemerintah Kabupaten Tulungagung atas capaian opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) lima tahun berturut-turut. “Semoga masyarakat kabupaten Tulungagung akan lebih baik,” ucapnya.
Sementara itu rincian pelaksanaan APBD tahun 2023 yaitu, pendapatan Rp2.842.992.133.179, 36, belanja Rp2.916.554.778.174,19 sehingga mengalami surplus/defisit Rp73.562.644.994,83.
Sisi pembiayaan daerah, penerimaan pembiayaan Rp477.597.953.760,37, pengeluaran pembiayaan Rp30.000.000.000,00 pembiayaan netto Rp447.597.953.760,37. Sedangkan SILPA tahun berkenaan Rp374.035.308.765,54.
Meskipun menyetujui empat Ranperda untuk dijadikan Perda, Banggar DPRD kabupaten Tulungagung juga memberikan beberapa catatan.
Terhitung ada sepuluh catatan yang diberikan, anatara lain anggaran di Dinas Pendidikan melebihi aturan Undang-Undang yang saat ini mencapai 36 persen, Pemkab Tulungagung diminta untuk segera merenovasi pasar Campurdarat, karena pedagang mengeluh sejak kebakaran tahun 2021 belum direnovasi, pedagang pasar ikan Bandung belum maksimal dalam pengoperasian dan penanganan yang serius dalam menimbulkan pencemaran, parkir berlangganan Perda belum disahkan, pelaksananya masih semrawut, peningkatan kinerja OPD yang skala prioritas sehingga intensif daerah bisa didapatkan lagi, Pemkab Tulungagung segera mengevaluasi tanah aset milik pemerintah kabupaten, adanya evaluasi tentang kebijakan daerah agar bisa meningkatkan PAD, Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Segawe sudah penuh pemerintah daerah diminta berkoordinasi dengan Perhutani untuk perluasan lahan, Pemda diharapkan dalam pembagian hasil tembakau tidak hanya fokus diwilayah tembakau tetapi bisa digunakan untuk wilayah yang membutuhkan, Instalasi Pengolahan Lumpur Tinja (IPLT) masih ada penolakan dari masyarakat da perlu adanya solusi.
Dalam rapat paripurna tersebut juga dibacakan laporan pembahasan Pansus I oleh Rijal A’bdulloh, dan laporan pembahasan Pansus IV oleh H. Nurhamim.
Masih dalam kesempatan yang sama Pj Bupati Tulungagung Heru Suseno, mengatakan bahwa dirinya atas nama pribadi dan pemerintah daerah menyampaikan ucapan terimakasih kepada seluruh anggota DPRD yang telah bekerja keras untuk mencermati, mengoreksi dan membahas serta menyempurnakan Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2023, dan rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah Kabupaten Tulungagung tahun 2025–2045 sehingga pada akhirnya Rancangan Peraturan Daerah tersebut dapat disejui dan diproses lebih lanjut untuk dievaluasi oleh Gubernur Jawa Timur. (jk)