Opini  

Koperasi dan Ekonomi Nasional

TROL,- Pemerintah kini sedang membentuk koperasi di semua desa dan kelurahan se-Indonesia. Rencananya pada peringatan Hari Koperasi Juli mendatang akan dilounching, sekaligus menandai desa sebagai kekuatan ekonomi nasional.

Koperasi tersebut menggunakan nama Koperasi Merah Putih yang diikuti nama koperasi-nya. Penggunaan Merah Putih harus dimaknai sebagai gerakan berskala nasional untuk menciptakan nasionalisme.

Pembentukan Koperasi Merah Putih (KMP) menegaskan bahwa pemerintah Presiden Prabowo Subianto menunjukkan keberpihakan pada kekuatan ekonomi kerakyatan yang berbasis di desa (termasuk kelurahan).

Meski sebelumnya sudah ada BUMDes di setiap desa,akan berbeda dengan koperasi yang sifatnya otonom, demokratis, dan subsidiaritatif terhadap kepentingan masyarakat dan dikerjakan oleh masyarakat sendiri secara mandi.

Bisnis memang seharusnya ada di tengah masyarakat sendiri bukan dikerjakan oleh pemerintah dalam bentuk BUMDes seperti selama ini. Sebab uang ditambah kekuasaan memicu kecenderungan koruptif.

Agar tidak mengulang kegagalan sistem Koperasi Unit Desa (KUD), maka sebaiknya Kopdes Merah Putih memperhatikan aspek demokrasi di lembaganya, agar investasi aman.

Kelembagaan koperasi juga harus dikembangkan dengan lebih baik lagi,termasuk pemodal dari luar anggota.

Belajar Dari Masa Lalu

Dahulu, pernah ada Badan Usaha Unit Desa (BUUD) guna mendorong sektor pertanian di desa, dalam mencapai target swasembada pangan. BUUD terhubung dengan koperasi-koperasi pertanian yang sudah ada sebelumnya.

BUUD lantas menyalurkan Saprotan dan pemasaran serta pengolahan hasil pertanian yang sebelumnya diusahakan pihak swasta lain termasuk BUMN.

Dari BUUD lalu dikembangkanlah proyek KUD yang disokong pemerintah. BUUD kemudian diperjelas oleh pemerintah dalam konsep KUD dengan Inpres No 4/1973, pada Inpres itu mendudukan KUD sebagai koperasi pertanian yang multifungsi. KUD memperoleh kedudukan tunggal di desa sebagai koperasi desa, dengan Inpres no 4/1984 yang belakangan dicabut pada era reformasi seiring dengan meredupnya pamor KUD, setelah swasembada pangan diraih pada 1980-an, meski lupa membangun kelembagaan koperasi dengan benar.

KUD moncer pada masa Orde Baru dan gagal sebagai kelembagaan yang kuat. Penyebabnya, aspek otonomi organisasi kurang diperhatikan. Pemerintah lupa bahwa organisasi koperasi adalah organisasi otonom yang difungsikan untuk memenuhi kebutuhan masyarakat sendiri. Ambisi besar untuk meraih predikat swasembada pangan nasional telah menutup agenda anggota koperasi. Manfaat dari koperasi kemudian hanya dirasakan oleh segelintir elite penguasa dan pengurusnya.

Namun, diakui atau tidak, KUD telah memberikan bentuk layanan masyarakat petani secara jelas dibandingkan dengan pada masa sekarang. Saat itu mereka masih mendapatkan kepastian tentang harga dan persediaan pupuk, pun masih dapat pinjam uang melalui unit simpan pinjam.

Saat ini, petani kesulitan dapatkan pupuk, sedangkan untuk pendanaan, mereka harus menyerah kepada para pengijon. Ini lah penyebab petani jatuh miskin.

Lalu Bagaimana

Modal Kopdes Merah Putih akan terus bertambah melalui modal penyertaan dari pemerintah, dana bantuan sosial, hibah, dan lain-lain.

Agar tak mengulangi kesalahan masa lalu dari model BUUD/KUD, KMP harus menguatkan diri melalui pemberdayaan.

Warga tidak boleh hanya jadi obyek program, tetapi harus diperkuat kapasitasnya untuk turut mengawasi berjalannya usaha koperasi.

Manfaat Kopdes/KMP harus dihitung dan didistribusikan secara jelas. Agar terus berkelanjutan, perlu disusun dalam pola bisnis perlindungan dana kembali (economic patronage refund) yang berbasis partisipasi ekonomi masyarakat berbasis teknologi informasi desa.

Pemerintah Sebagai Katalisator

Struktur organisasi KUD di masa lalu yang menunjukkan peranan kuat dari pemerintah desa dan harus dikurangi. Peranan pemerintah harus ditempatkan sebagai katalisator dan fasilitator agar proses persenyawaan bisnis dapat berjalan secara alami, atau tidak dipaksakan.

Belajar Dari Negeri Jauh

Kita dapat belajar dari keberhasilan model Koperasi Moshav, koperasi desa yang ada di Israel. Koperasi Moshav yang keanggotaannya meliputi semua warga desa ini bisa dicontoh dalam mengintegrasikan pemerintahan desa yang berfungsi sebagai layanan sosial-ekonomi dan bahkan pelayanan publik.

Dalam konteks tata kelola kita juga dapat belajar dari India. Di mana koperasi petani Indian Farmer Fertilizer Cooperative (IFFCO) yang menjadi konglomerasi koperasi desa di India ini menjadi besar karena dukungan riil pemerintah agar petani dapat bangun dan miliki pabrik pupuk sendiri pada awalnya. (*) (winarto, wakil ketua SWI jawa timur, pimpinan media online)

suroto, direktur cooperative research center (CRC) institut teknologi keling kumang, ketua asosiasi kader sosio-ekonomi strategis (AKSES), CEO induk koperasi usaha rakyat (INKUR) -politikindonesia, editor : nur iwan tri hendrawan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *