TROL, Sumenep – Suasana haru dan penuh ketegangan mewarnai ruang sidang Fakultas Hukum Universitas Wiraraja Sumenep, Selasa (24/6). Salah satu mahasiswa yang juga dikenal sebagai pimpinan media Suarademokrasi, Erfandi, sukses menuntaskan proses akhir studinya dengan meraih kelulusan dalam sidang skripsi.
Mengangkat topik yang aktual dan sarat nilai sosial, skripsi Erfandi bertajuk “Pengangkutan BBM Bersubsidi dari SPBU kepada Pelaku Usaha dan Konsumen Akhir (Masyarakat) Ditinjau dari Undang-Undang RI Nomor 22 Tahun 2001 Tentang Minyak dan Gas Bumi.”
Karya ilmiah ini mengulas secara mendalam praktik distribusi BBM bersubsidi yang kerap menjadi persoalan di tengah masyarakat.

Dalam paparannya, Erfandi mengulas dua persoalan krusial:
Pengaturan hukum terkait distribusi BBM bersubsidi dari SPBU ke pelaku usaha dan konsumen akhir.
Tanggung jawab hukum pelaku usaha yang mengangkut BBM bersubsidi dengan jerigen berdasarkan UU Migas.
Dengan pendekatan yuridis normatif, Erfandi menelaah ketentuan perundang-undangan serta praktik distribusi BBM di lapangan. Penelitiannya menggunakan bahan hukum primer seperti UUD 1945, UU No. 22 Tahun 2001, hingga PP No. 36 Tahun 2004, serta literatur hukum sekunder sebagai penguat analisis akademik.
Sidang skripsi dipimpin langsung oleh Dr. Absoril Fithry, S.H., M.H., sebagai Ketua Majelis Penguji dan Pembimbing Utama, didampingi Rusfandi, S.H., M.H. dan Moh. Zainol Arief, S.H., M.H..
Setelah melalui proses presentasi dan tanya-jawab yang berlangsung kritis namun membangun, Erfandi dinyatakan lulus tanpa perbaikan, dengan predikat nilai memuaskan.
Dalam pesan akademiknya, Dr. Absoril menekankan pentingnya menjaga integritas dan menjadikan ilmu hukum sebagai sarana pengabdian kepada masyarakat.
“Jaga nama baik almamater, gunakan gelar dan ilmu hukum yang dimiliki untuk menegakkan kebenaran, membantu yang lemah, dan mengabdi kepada bangsa,” pesannya.
Kelulusan ini merupakan buah dari perjalanan panjang yang penuh perjuangan. Erfandi mengakui, menyusun skripsi bukan perkara mudah. Selain membutuhkan ketekunan ilmiah, juga memerlukan kekuatan mental, dukungan moral dari dosen pembimbing, dan terutama doa orang tua, khususnya ibunda tercinta.
Ia berharap skripsi yang disusunnya bisa memberikan sumbangsih nyata dalam perbaikan kebijakan distribusi BBM bersubsidi, khususnya di daerah seperti Kabupaten Sumenep yang rawan praktik penyimpangan distribusi.
“Semoga hasil kajian ini bisa membantu pemerintah dan masyarakat dalam menata ulang sistem distribusi BBM bersubsidi agar benar-benar tepat sasaran,” ujar Erfandi.
Dengan kelulusan ini, Erfandi akan resmi menyandang gelar Sarjana Hukum (S.H.), menambah daftar tokoh muda lokal yang menggabungkan aktivisme media dengan kecakapan akademik. Ia menegaskan akan terus konsisten menyuarakan kebenaran melalui jalur jurnalistik dan advokasi hukum.
(hartono)









