Hukrim  

Ada Biaya Pengamanan 400 Juta Kasus Bank Jatim Yang Dibiarkan Tidur

foto: ilustrasi kasus bank jatim

TROL, Sumenep – Kinerja Polres Sumenep terus dipertanyakan. Kasus dugaan korupsi senilai hampir 20 miliar di Bank Jatim Cabang Sumenep yang mencuat sejak 2022, hingga kini tak jelas ujungnya. Mandek, diam, dan diduga ditidurkan.

Seorang yang tidak disebut namanya mengatakan “bukan karena kekurangan alat bukti atau saksi, tapi karena kenyamanan di kursi penyidik Tipikor yang enggan ditinggalkan, meski di atasnya tergeletak berkas perkara beraroma busuk.” (18/8)

Lebih memuakkan lagi, sumber terpercaya menyebut telah ada dugaan terjadi transaksi haram berupa “uang pengamanan” senilai 400 juta, yang diduga mengalir ke oknum pimpinan Unit Tipikor saat itu dan anggotanya berinisial G. Transaksi ini terjadi pada masa transisi Kasat Reskrim tahun 2025.

“Nilainya 400 juta kalau tidak salah. Sudah ada kesepakatan, kasus ini tidak akan menyentuh oknum tertentu di Bank Jatim,” ujar sumber yang dipercaya.

Nama-nama perwira seperti I dan A ikut disebut. Bahkan oknum A dengan enteng berdalih soal “belum ada izin dari pimpinan”. Ujar sumber terpercaya

Lebih parah lagi, oknum tersebut diduga sering menggunakan fasilitas mobil di Bank Jatim untuk kepentingan pribadinya, seolah penyidik bukan hanya pembiar, tapi juga penikmat fasilitas tersangka.

Polres Sumenep Harus Berkaca: Ini Bukan Sekadar Malas, Tapi Dugaan Pengkhianatan Amanah

Polres Sumenep seolah berubah fungsi dari institusi penegak hukum menjadi pelindung skandal, dan penyidik Tipikor tak ubahnya tukang parkir perkara yang menunggu siapa paling berani bayar.

Padahal, kasus Bank Jatim menyangkut uang rakyat dalam jumlah besar. Tapi sayangnya, publik hanya disuguhi sandiwara diam, seolah institusi kepolisian di kabupaten Sumenep ini sudah lumpuh akal dan nurani.

Suara Publik Menggelegar: “Polres Jangan Jadi Mafia Baru!”

Pemerhati kebijakan publik yang sering menyuarakan aspirasi rakyat jeleta, Fauzi As alias Fauzi Mami Muda, angkat bicara. Ia menegaskan bahwa Irwan Nugraha tidak terlibat dalam kasus ini, namun menyerukan agar aparat di tingkat atas segera turun tangan.

“Saya tidak mau komentar panjang, tapi saya pastikan Irwan Nugraha tidak terlibat. Semua informasi sudah saya pegang,” kata Fauzi kepada media ini.

Ia menutup dengan kalimat nada kesal terhadap kinerja kepolisia terutama Unit Pidkor Polres Sumenep “Kita tunggu saja, siapa duluan yang bergerak: Mabes Polri, Polda Jatim, atau kursi penyidik yang copot sendiri karena bosan tak pernah diganti.”

Jika Polres Sumenep tetap bungkam dan tidak segera menjelaskan ke publik soal mandeknya kasus Bank Jatim, maka pantas bila masyarakat mencap institusi ini sebagai bagian dari masalah, bukan bagian dari solusi.

Dan jika dugaan suap 400 juta benar terjadi, maka penyidik Tipikor tidak hanya harus dicopot mereka layak diadili.

(hartono)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *