Aceh  

Soal Isu Rumah Bantuan Disulap Jadi Kandang Ayam ,Bendahara Gampong Seulunyok Berikan Klarifikasi

foto: dok transindonesia.online/rizal

TROL, Aceh Utara — Bendahara Gampong Seulunyok, Syarkawi,memberikan klarifikasi terkait isu dugaan alih fungsi rumah bantuan bersumber dari pokok pikiran (Pokir) Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten Aceh Utara yang sempat menjadi sorotan.

Dalam keterangannya kepada wartawan, Selasa (24/2), Syarkawi menegaskan rumah bantuan yang dipersoalkan bukan atas namanya, melainkan atas nama ibunya, Katiah.

“Rumah itu terdaftar atas nama ibu saya,” kata Syarkawi.

Ia menjelaskan, rumah tersebut sebelumnya ditempati oleh ibunya. Namun karena faktor usia yang semakin lanjut, keluarga memutuskan memindahkan Katiah ke rumah salah satu anaknya yang berjarak sekitar 15 meter dari lokasi rumah bantuan.

Menurut dia, keputusan itu diambil demi keamanan dan kenyamanan sang ibu agar tidak tinggal seorang diri.

Terkait tudingan rumah bantuan dijadikan kandang ayam, Syarkawi membantah. Ia mengakui sempat meletakkan kandang kecil berisi tiga ekor ayam di teras luar rumah, namun bersifat sementara setelah banjir melanda wilayah tersebut.

“Bukan di dalam rumah dan tidak permanen,” ujarnya.

Syarkawi juga menepis anggapan bahwa dirinya menghindari konfirmasi media. Ia mengaku telah dihubungi jurnalis dan berencana bertemu, namun pada waktu bersamaan harus menghadiri musibah meninggalnya seorang warga sebagai bagian dari perangkat gampong.

Geuchik Gampong Seulunyok, Mulyadi, membenarkan rumah bantuan itu tercatat atas nama Katiah dan sebelumnya memang dihuni oleh yang bersangkutan sebelum pindah ke rumah anaknya karena faktor usia.

Polemik tersebut kembali menyoroti pentingnya pengawasan dan ketepatan pemanfaatan rumah bantuan, khususnya yang bersumber dari Pokir DPRK, agar tidak menimbulkan persepsi penyimpangan di tengah masyarakat. (Rizal)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *