Magetan Targetkan Pengelolaan Sampah 100 Persen Pada 2029

TROL, Magetan – Pemerintah Kabupaten Magetan menegaskan komitmen pengelolaan sampah berkelanjutan dalam audiensi dengan tim Kementerian Lingkungan Hidup (KLH), Selasa (31/3).

Ketua Tim KLH, Eko Purwanto, menegaskan bahwa persoalan sampah merupakan tanggung jawab bersama seluruh pihak. “Pengelolaan sampah harus dimulai dari sumbernya, baik di rumah tangga, pasar, maupun lingkungan sekitar, agar memiliki nilai ekonomis,” ujarnya.

Capaian pengelolaan sampah di Magetan saat ini mencapai sekitar 70 persen dan ditargetkan meningkat menjadi 100 persen pada 2029. Pemerintah daerah juga terus mendorong kesadaran masyarakat agar tidak membuang sampah sembarangan, terutama ke sungai.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Magetan, Saif Muchlissun, menyebut peningkatan signifikan terjadi sejak 2019. “Dari sekitar 20 persen pada 2019, meningkat menjadi sekitar 60 persen pada 2023. Ini seiring instruksi Bupati terkait program pilah sampah dari rumah,” katanya.

Sementara itu, Bupati Magetan, Nanik Sumantri, menegaskan kesiapan pemerintah daerah dalam mendukung pengelolaan sampah. “Kami siap memenuhi kebutuhan pengelolaan sampah, termasuk pembangunan TPST dan perluasan TPA di Milangasri, dengan tetap menyesuaikan kondisi anggaran,” tuturnya.

Ia juga menekankan pentingnya penguatan pengelolaan sampah dari sumber dan di TPA. “Pengelolaan harus optimal untuk mencegah risiko longsor dan kebakaran, serta perlu didukung edukasi masyarakat hingga tingkat desa,” tandasnya. (*)

 

#prokopim.magetan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *