Bunda Nanik Hadiri Pengukuhan Pengurus KORPRI Magetan Masa Bakti 2026–2031

TROL, Magetan – Bupati Magetan, Bunda Nanik, menghadiri pengukuhan Dewan Pengurus Korps Pegawai Republik Indonesia (KORPRI) Kabupaten Magetan masa bakti 2026–2031 di Gedung KORPRI Kabupaten Magetan, Kamis (7/5).

Pengukuhan dilakukan oleh Ketua Dewan Pengurus KORPRI Provinsi Jawa Timur dan menjadi momentum aktifnya kembali organisasi KORPRI di Kabupaten Magetan.

Dalam sambutannya, Bunda Nanik mengucapkan selamat kepada para pengurus yang baru dikukuhkan. Ia berharap kepengurusan baru mampu menjalankan amanah organisasi dengan penuh tanggung jawab serta menghadirkan program yang inovatif dan berdampak nyata bagi anggota maupun masyarakat.

“Selamat kepada seluruh pengurus yang telah dikukuhkan. Saya berharap kepengurusan ini dapat menjalankan amanah dengan baik serta menghadirkan program-program yang inovatif dan bermanfaat,” ucap Bunda Nanik.

Bupati juga menyampaikan apresiasi kepada Ketua Dewan Pengurus KORPRI Provinsi Jawa Timur beserta jajaran atas dukungan dan fasilitasi terhadap keberlangsungan organisasi KORPRI di Kabupaten Magetan.

“Kehadiran bapak dan ibu sekalian tidak hanya memberikan legitimasi melalui pengukuhan ini, tetapi juga menjadi bentuk dukungan moral yang luar biasa bagi keberlangsungan organisasi KORPRI di Magetan,” katanya.

Menurutnya, terbentuknya kepengurusan definitif merupakan kebutuhan organisasi agar roda kepemimpinan KORPRI tidak mengalami kevakuman. Karena itu, ia meminta pengurus baru segera mengakselerasi pelaksanaan program kerja yang telah disusun dalam musyawarah kabupaten.

“Program kerja jangan hanya menjadi dokumen di atas kertas, tetapi harus diimplementasikan secara nyata, terukur, dan berdampak langsung pada penguatan institusi maupun peningkatan kapasitas anggota,” tegasnya.

Bunda Nanik menambahkan, fokus utama KORPRI ke depan harus tetap berorientasi pada peningkatan kesejahteraan anggota. Ia berharap dewan pengurus yang baru mampu menghadirkan terobosan di bidang perlindungan sosial dan bantuan hukum bagi aparatur sipil negara (ASN).

Melalui pengukuhan tersebut, diharapkan KORPRI Kabupaten Magetan semakin solid dan aktif dalam mendukung peningkatan pelayanan publik serta pembangunan daerah. (*)

#prokopimkabmagetan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *