TROL, Kota Blitar – Lapas Kelas IIB Blitar memusnahkan puluhan barang terlarang hasil razia kamar hunian warga binaan di halaman lapas, Jumat (8/5). Pemusnahan dilakukan dengan cara dibakar dan dipotong sebagai bentuk komitmen menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan pemasyarakatan.
Barang-barang yang dimusnahkan merupakan hasil penggeledahan rutin petugas di blok hunian warga binaan. Sejumlah barang yang disita di antaranya kartu remi, speaker aktif kecil, korek api, gunting, paku, cermin, alat cukur, serta benda lain yang dinilai berpotensi mengganggu keamanan lapas.
Kepala Lapas Kelas IIB Blitar, Iswandi mengatakan, razia rutin dilakukan sebagai langkah deteksi dini terhadap potensi pelanggaran maupun penyelundupan barang terlarang ke dalam lapas.
“Ini merupakan bagian dari komitmen kami menjaga keamanan dan ketertiban di dalam lapas. Kegiatan ini akan terus kami lakukan secara berkala sebagai bentuk pencegahan terhadap masuknya barang-barang terlarang ke dalam lapas,” kata Iswandi.
Selain memusnahkan barang hasil razia, pihak lapas juga menggelar tes urine bagi warga binaan dan petugas sebagai upaya pencegahan penyalahgunaan narkoba di lingkungan lapas.
Sebanyak 15 warga binaan dan 30 petugas mengikuti pemeriksaan tersebut. Hasilnya, seluruh peserta dinyatakan negatif narkoba.
“Alhamdulillah hasil tes urine baik warga binaan maupun petugas semuanya negatif. Ini menunjukkan pengawasan dan pembinaan di lingkungan lapas berjalan dengan baik,” tuturnya.
Melalui razia rutin dan pengawasan berkala tersebut, Lapas Kelas IIB Blitar berharap kondisi lapas tetap aman, tertib, serta terbebas dari peredaran barang terlarang maupun penyalahgunaan narkoba. (*)
#blitarkota.go.id











