Hukrim  

Suami Jalani Hukuman,Ibu Muda di Mojokerto Dijebloskan Penjara Curi Motor

foto :ilustrasi (pontianak post)

TROL, Mojokerto – Ibu muda inisial IR (28), asal kecamatan Prajurit Kulon, Kota Mojokerto, dijebloskan penjara.

IR diduga sebagai pelaku pencurian
motor di minimarket jl raya kelurahan Wates- Magersari, Kota Mojokerto, yang terekam kamera CCTV , Selasa (20/9) sebelumnya.

Pelaku mengaku nekat mencuri sepeda motor lantaran terjerat utang 4 juta.

Kanit Pidum Polresta Mojokerto, Ipda Samsul Arifin menjelaskan, tersangka beraksi seorang diri saat mencuri sepeda motor.

Saat itu, ia berjalan kaki dan menumpang ke pengendara motor wanita usai bekerja di warung kopi.

Namun di tengah jalan, tersangka turun saat melihat sepeda motor Honda Scoopy di depan minimarket, dalam kondisi kunci masih menempel.

“Tersangka sendirian, mulanya ia jalan kaki bertemu wanita yang menawarkan mengantar, tapi di tengah jalan pelaku turun saat melihat sepeda motor kunci masih menempel,” jelasnya di Mapolresta Mojokerto, Rabu (28/9).

Ipda Samsul Arifin mengatakan, tersangka nekat mencuri motor lantaran terdesak kebutuhan ekonomi untuk membayar utang yang sudah ditagih beberapa kali oleh tetangganya.

“Tersangka mencuri motor karena ada kesempatan kunci kontak yang masih menempel, sebelumnya ia tidak pernah mencuri,” ungkap Ipda Samsul Arifin.

Dari rekaman video CCTV, terlihat pelaku mengenakan masker, jaket warna silver, dan helm biru membawa kabur sepeda motor. Pelaku menjual sepeda motor hasil kejahatan di daerah Pasuruan.

“Tersangka mengaku menjual sepeda motor hasil curian ke Pasuruan 5,5 juta,” ucap Ipda Samsul Arifin.

Ipda Samsul Arifin mengatakan, uang hasil kejahatan digunakan untuk membayar utang 4 juta dan membeli handphone 600 ribu, sedangkan sisanya dipakai untuk membeli kebutuhan ketiga anaknya yang berusia 9 tahun, anak kedua tujuh tahun, dan anak ketiga 1,5 tahun.

Tersangka kini mendekam di penjara dan ketiga anaknya dirawat neneknya. Sedangkan, suaminya menjalani hukuman di lapas lantaran terlibat kasus pencurian.

“Hasil pencurian dipakai bayar utang dan beli handphone, lalu sisanya untuk membeli susu anaknya,” ujarnya.

Tersangka IR mengaku gelap mata mencuri sepeda motor lantaran tidak punya uang untuk melunasi utang ke tetangganya.

“Sebenarnya nggak ada niat mencuri, tapi ketika melihat kunci motor itu kepikiran buat bayar utang,” pungkasnya.

Kini tersangka mendekam di penjara wanita Polsek Prajurit kulon, Mojokerto.(s priyanto)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *