banner 728x250
Hukrim  

Rekonstruksi Pembunuhan Ibu Muda

foto : Rekonstruksi dugaan pembunuhan terhadap MD (24) warga Desa Karangrejo, Kecamatan Kandat, Kabupaten Kediri, Kamis (29/9/2022) siang.

TROL, Kediri – Satreskrim Polres Kediri menggelar rekontruksi kasus pembunuhan Melisa Diah Wahyuni (24) warga desa Karangrejo kecamatan Kandat – Kediri,dengan tersangka Trimo Sasmito (37) warga setempat.

banner 1280x719 title=

Kasat Reskrim Polres Kediri, AKP Rizkika Atmadha Putra mengatakan, rekonstruksi ini digelar di dua titik berbeda.

Pertama di rumah korban dan kedua di lokasi korban ditemukan meninggal oleh warga di sebuah sungai desa setempat. Dalam rekontruksi itu turut menghadirkan dari Kejaksaan Negeri Kabupaten Kediri.

“Rekonstruksi ini di gelar berkaitan dengan kasus pembunuhan pada satu bulan lalu dan untuk mencocokkan antara pengakuan yang telah diberikan oleh tersangka dan saksi,” jelas AKP Rizkika.
“Mulai dari tersangka menjemput korban hingga tersangka melakukan aksinya membunuh korban”tambahnya.

Dalam rekonstruksi ini, pelaku memperagakan 20 reka adegan.

“Motifnya adalah asmara, tersangka suka sama korban, dan dibawa ke sungai ini,” jelas Kasat Reskrim.

Kasat Reskrim menyampaikan, adapun niat awal korban mau di bawa oleh tersangka ke salah satu rumah orang pintar di daerah setempat.

Alih-alih berhenti, tersangka malah membawa ke sungai di pinggir sawah tak jauh dari rumah warga untuk melakukan hubungan badan. Dalam reka adegan juga diperlihatkan tersangka sempat di tampar oleh korban.

Saat itu, dipinggir sungai sebelum korban ditemukan meninggal oleh warga.

“Di sini, tersangka melakukan niatnya untuk berhubungan tubuh, namun korban menolak dan melarikan diri,”ucapnya.

Selanjutnya, korban yang lari terjatuh di aliran sungai desa Karangrejo. Saat terjatuh, tersangka yang emosi langsung menghabisi korban dengan cara mencekik lehernya hingga meninggal.

“Disana pelaku meninggalkan korban dan pergi. Akibat kejadian itu, tersangka dijerat dengan pasal 338 KUHP dngan ancaman hukuman maksimal 20 penjara,” tutup Kasatreskrim.

Sementara itu, diberitakan sebelumnya, warga di sungai perbatasan Ringinrejo dan Kandat tepatnya di desa Karangrejo kecamatan Kandat kabupaten Kediri, Senin petang (22/8/2022), digegerkan penemuan sosok jasad perempuan.

Pada saat itu jasad perempuan yang belum diketahui identitasnya itu pertamakali dilihat Budi Setiawan (28) buruh tani warga setempat.

Saksi mencium aroma tak sedap di sungai tersebut. Setelah dilaporkan ke pihak kepolisian dilakukan serangkaian penyelidikan. Hasilnya jasad tersebut korban pembunuhan.

Dari hasil serangkaian penyelidikan itu petugas Resmob Satreskrim Polres Kediri dan Polsek Kandat berhasil mengindikasi jasad korban bernama Melisa Diah Wahyuni.

Selain itu juga petugas berhasil mengamankan salah seorang terduga pelaku yakni Trimo Sasmito (37), yang tak lain masih kerabat korban. (azwar)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *