foto :ilustrasi
TROL, Sumenep – Buron 4 bulan, MT (18), pelaku pembunuhan seorang kakek berusia 72 tahun berinsial HN di kabupaten Sumenep, Jawa Timur, akhirnya ditangkap polisi di Bandar Lampung.
Pria itu membunuh lantaran curiga HN adalah dukun santet.
“Korban diduga dukun santet,” kata Kasubag Humas Polres Sumenep, AKP Widiarti , Senin (7/11).Dikutip dari tempo
Widiarti menjelaskan, peristiwa pembunuhan itu bermula saat korban HN diketahui menghilang dari rumah istrinya di dusun Tembang, desa Buddi, kecamatan Arjasa, Kepulauan Kangean, Kabupaten Sumenep, pada Kamis (7/7/2022) sekitar jam 9 malam.
Peristiwa pada 7 Juli 2022 jam 9 malam bermula korban NH (77) menghilang dari rumah istrinya di dusun Tembang, desa Buddi, kecamatan Arjasa, Kepulauan Kangean, kabupaten Sumenep
Selanjutnya pada Rabu 24 Agustus 2022 jam 9 pagi , korban ditemukan tak bernyawa di pesisir pantai Sagubing desa yang sama
Setelah dilakukan pemeriksaan saksi, polisi memastikan HN adalah korban pembunuhan. Mereka lalu menangkap AR (41) sebagai dalang pembunuhan pada Rabu 5 Oktober bulan lalu.
Usai dilakukan pengembangan, pelaku lainnya mengarah kepada MT
Namun, MT sendiri sudah kabur ke Bandar Lampung dan baru berhasil diamankan di Jalan Singosari, Kelurahan Enggal, Kota Bandar Lampung, Minggu (6/11).
Polisi, lanjut Widiarti, masih melakukan pengembangan terhadap kasus tersebut. Ia menduga, peristiwa pembunuhan itu melibatkan banyak orang. (sutomo).
sumber:kompas.com