TROL, Magetan- Dinas Sosial (Dinsos) kabupaten Magetan gelar Forum Konsultasi Publik (FKP) terkait standar pelayanan Dinsos. Kegiatan berlangsung di gedung Karang Taruna, Rabu pagi (24/5).
Parminto Budi Utomo, S.Sos., M.AP kepala Dinas Sosial kabupaten Magetan saat ditemui mengatakan Forum Konsultasi Publik ini menjadi amanah bagi pemberi pelayanan kepada masyarakat. “Dalam melayani masyarakat termasuk dibidang sosial harus memiliki standar pelayanan,” ucap Parminto.
“Sehingga standar pelayanan ini mengikuti dinamisasi tuntutan dan perkembangan masyarakat, bisa jadi standar pelayanan tahun lalu yang dilakukan mungkin di tahun kedepan sudah tidak layak dengan dinamisasi dan tuntutan masyarakat,” paparnya.
Menurut Parminto guna memenuhi standar pelayanan tersebut, ditahun 2023 ini akan melakukan review dengan standar pelayanan yang dilakukan oleh Dinas Sosial dan akan dimintakan pendapat dari masyarakat. “Pendapat dari masyarakat ini kita kemas dalam Forum Konsultasi Publik ini,” tuturnya.
Parminto berharap dengan adanya kegiatan ini Dinas Sosial bisa melayani sesuai dengan tuntutan dan permintaan dari masyarakat. “Persyaratan yang harus dilakukan berasal dari unsur internal dan eksternal, dari internal salah satunya dari pendamping sosial, tagana, TKSK, dan dari pilar-pilar sosial lainnya, dari eksternal ada unsur akademisi, media, Lembag Sosial Masyarakat, pemerintah desa, kecamatan, NU, Fatayat, dan yayasan disabilitas,” pungkasnya. (Totok Swa)