Hukrim  

Jelang Bulan Suci Ramadhan 1445 H, Polres Sumenep Amankan Berbagai Macam Miras Di Cafe Mr. Ball

Foto: Anggota Polres Sumenep Saat gelar Oprasi di cafe Mr. Ball

TROL, Sumenep – Menjelang Bulan Suci Ramadhan 1445 H, Polres Sumenep, Jawa Timur, bersama Kodim 0827 Sumenep dan Satpol PP Kabupaten Sumenep menggelar Operasi Gabungan dalam rangka Cipta Kondisi menjelang pelaksanaan bulan suci Ramadhan 1445 H guna menjaga situasi kamtibmas kondusif di wilayah Kabupaten Sumenep. Sabtu (9/3)

Adapun sasaran dari operasi gabungan tersebut adalah Cafe Lotus alamat Jl KH. Mansur No.168, Pabian Sumenep, Cafe JBL alamat Jl. Seludang No.8 Kolor, Kecamatan Kota Sumenep, dan Cafe Mr. Ball alamat desa Gedungan Timur, Kecamatan Batuan, Kabupaten Sumenep dan SPA Potre Koneng alamat Jl. Raung, Mastasek Pabian Kecamatan Kota Sumenep.

Dari beberapa tempat yang dilaksanakan kegiatan operasi gabungan tersebut petugas berhasil mengamankan  65 botol Miras Jenis Bir dengan merk draft beer, AK, prost, vodka dan Miras Racikan, 34 Kaleng Miras Jenis Bir dengan merk captain chuaks dan cloud seven serta mengamankan 20 orang Laki- laki dan 5 orang perempuan yang tidak membawa kartu identitas yang berada di Cafe Mr. Ball.

“Kegiatan ini adalah sebagai sebagai bentuk dan upaya pencegahan dan meminimalisir aksi premanisme, perjudian, prostitusi, pornografi, minuman keras, curat, curas serta penyakit masyarakat lainnya yang dapat meresahkan dengan sasaran orang barang dan tempat menjelang Bulan Suci Ramadhan 1445 H khususnya di wilayah Kabupaten Sumenep” kata Kasihumas Polres Sumenep AKP Widiarti S, S.H. dalam keterangan tertulis, Sabtu.

Dalam kegiatan tersebut Polres Sumenep mengedepankan fungsi Reskrim dengan tindakan represif serta penegakan hukum secara terukur, selain itu fungsi terkait juga terlibat seperti intelijen sebagai deteksi dini, Binmas untuk melakukan penyuluhan, imbauan dan sosialisasi lainnya agar terhindar dalam berbagai aktifitas yang melanggar hukum serta meresahkan masyarakat,” ucapnya.

Kasihumas mengatakan,  kegiatan ini mengedepankan tindakan represif atau penegakan hukum, selain itu tentu Polres Sumenep juga berkomunikasi dengan tokoh masyarakat, tokoh agama untuk menyampaikan pesan-pesan kamtibmas khususnya berkaitan dengan penyakit masyarakat.

“Polisi tidak akan segan-segan memberikan tindakan hukum apabila ada pihak-pihak yang mencoba membuat situasi kamtibmas di wilayah hukum Polres Sumenep tidak kondusif menjelang, pada saat atau setelah bulan suci Ramadhan,” kata Kasihumas Polres Sumenep.

(hartono)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *