Hukrim  

Perampokan di Toko Perhiasan Mojokerto

foto : Pelaku ANE perampokan di Mojokerto ( foto beritajatim.com)

TROL,Mojokerto – Pria inisial ANE (33) warga desa Kepuhlagen RT 11 RW 5, kecamatan Wringinanom, kabupaten Gresik  nekat melakukan aksi perampokan toko perhiasan di desa Kupang, kecamatan Jetis, Kabupaten Mojokerto.

Pelaku menyatroni toko perhiasan ‘Pribadi Baru’ yang baru dibuka. Kepada polisi, Ia mengaku baru pertama kali melakukan tindak kriminal karena terdesak kebutuhan ekonomi dan mengaku terlilit utang sekitar 40 juta.

“Saya sendiri (merampok). Iya (dari rumah berangkat sendiri naik sepeda motor Honda Vario nopol W 3566 MM). Belum pernah sama sekali, baru kali ini (melakukan aksi perampokan, red) karena masalah ekonomi,” ungkapnya mengutip dari beritajatim.com Selasa (31/5)

Pria yang sehari-hari bekerja di bengkel itu mengaku melihat toko perhiasan baru dibuka oleh seorang karyawan perempuan, sehingga timbul niat untuk melakukan aksi perampokan.

“Tidak (tidak ada survey sasaran lokasi perampokan, red). Tidak (tidak ada rencana sebelumnya untuk melakukan aksi perampokan, red),” ujarnya.

Pelaku ditangkap sekitar 1 kilometer dari lokasi. Setelah polisi melakukan pengejaran pasca menerima informasi adanya aksi perampokan di toko mas sekira jam 7 pagi.

“Pelaku sudah kita amankan saat berupaya melarikan diri di hutan Watu Blorok,” kata Kapolsek Jetis Kompol Soegeng.

Kapolsek mengungkapkan, aksi kejar-kejaran sempat terjadi saat petugas melakukan upaya penangkapan. Lantaran pelaku terus berupaya menghindar dari kejaran petugas.

Bahkan pelaku sempat masuk ke dalam hutan menggunakan sepeda motor Honda Vario dengan nomor polisi W 3566 MM.

“Pelaku terus berusaha kabur, tapi berhasil kita hentikan dan langsung kita tangkap. Ada beberapa barang bukti perhiasan juga yang kita amankan dari tangan pelaku,” imbuh Soegeng.

Saat ini, lanjut Soegeng pelaku sudah diamankan ke Mapolsek Jetis guna dimintai keterangan. Selain itu petugas juga menyita satu uni motor dan beberapa perhiasan emas yang diambil pelaku serta sebuah palu yang digunakan pelaku untuk melakukan aksi perampokan.

Pelaku dan barang bukti diamankan di Kapolsek Jetis. Yakni satu unit sepeda motor Honda Vario nopol W 3566 MM warna hitam, satu buah helm hitam, satu buah palu ukuran kecil, satu buah jaket hitam, 15 buah gelang emas, KTP dan SIM A dan SIM C milik pelaku.(s supriyadi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *