Musrenbangdes Jatimulyo Serap Aspirasi Warga untuk RKPDes dan RKPD Tahun Anggaran 2027

foto: pelaksanaan musrenbangdes jatimulyo

TROL, Tulungagung – Pemerintah Desa Jatimulyo, Kecamatan Kauman, Kabupaten Tulungagung menggelar Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa (Musrenbangdes) untuk membahas usulan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) dan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Tulungagung Tahun Anggaran 2027. Kegiatan tersebut dilaksanakan Selasa malam (13/1) di Balai Merdeka lantai II Kantor Desa Jatimulyo.

Musrenbangdes merupakan lanjutan dari rangkaian Musyawarah Dusun (Musdus), Rembuk Stunting, serta Musyawarah Perempuan, Anak, dan Disabilitas (Muspadi). Forum ini digelar untuk memastikan aspirasi masyarakat terserap secara terarah dan sesuai dengan mekanisme perencanaan pembangunan.

Kepala Desa Jatimulyo, Sugiyono, menegaskan bahwa Musrenbangdes memiliki peran strategis sebagai jembatan antara aspirasi masyarakat desa dan kebijakan pembangunan daerah.

“Musrenbang ini sangat penting karena menjadi sarana menyampaikan aspirasi masyarakat desa yang telah dirumuskan melalui musyawarah di tingkat dusun,” ujar Sugiyono dalam sambutannya.

Ia menjelaskan, sebelum Musrenbangdes digelar, Pemerintah Desa Jatimulyo telah melaksanakan Musdus selama dua hari di Dusun Patikreco, Dusun Baran, dan Dusun Jabon. Melalui musyawarah tersebut, berbagai usulan pembangunan dihimpun secara partisipatif dari masyarakat.

Namun demikian, Sugiyono mengakui adanya keterbatasan anggaran desa yang memengaruhi penyusunan program pembangunan. Sejumlah kegiatan fisik dengan kebutuhan anggaran besar terpaksa ditunda seiring adanya pembangunan Gedung Koperasi Desa Merah Putih.

“Penundaan ini dilakukan agar anggaran dapat difokuskan terlebih dahulu pada program-program yang lebih mendesak dan menyentuh langsung kepentingan masyarakat,” katanya.

Sementara itu, Sekretaris Desa Jatimulyo, Mujiati memaparkan bahwa total anggaran awal desa mencapai Rp1,02 miliar. Namun, setelah dialokasikan untuk pembangunan Gedung Koperasi Desa Merah Putih, anggaran bersih yang dapat dikelola pada tahun 2026 hanya tersisa sekitar Rp373,4 juta.

 

“Anggaran ini sangat minim. Bahkan sekitar dua pertiganya sudah terserap untuk kegiatan di bidang kesehatan serta pembayaran insentif dan PMT,” jelas Mujiati.

Ia menambahkan, penggunaan anggaran desa wajib menyesuaikan dengan Peraturan Menteri Desa Nomor 16 Tahun 2025 yang mengatur skala prioritas pembangunan desa.

“Kami harus memenuhi sejumlah prioritas seperti penanganan stunting, BLT, ketahanan pangan, Proklim, layanan kesehatan dasar masyarakat, serta kegiatan perencanaan desa,” terangnya.

Meski dengan keterbatasan anggaran, Musrenbangdes tetap menghasilkan sejumlah usulan prioritas yang akan dibawa ke Musrenbang Kecamatan. Dari Pemerintah Desa Jatimulyo, usulan yang diajukan adalah pembangunan sarana dan prasarana GOR. Sementara itu, Dusun Patikreco dan Dusun Baran mengusulkan pembangunan jalan usaha tani guna menunjang akses dan produktivitas pertanian.

Selain itu, hasil Muspadi mengusulkan kegiatan KRPL (Kawasan Rumah Pangan Lestari). Untuk usulan tersebut, pemerintah desa akan menyusun proposal dan mengunggahnya melalui Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD).

“Seluruh usulan yang telah disepakati akan kami bawa ke Musrenbang Kecamatan untuk diperjuangkan lebih lanjut. Harapannya, program-program yang diusulkan masyarakat Desa Jatimulyo bisa mendapatkan realisasi di tingkat kabupaten,” pungkasnya.

Musrenbangdes tersebut dihadiri oleh Camat Kauman Imam Suwoyo, S.Sos., M.Si., Kasi PMD Kecamatan Kauman Elok Yuswari, Babinsa, Bhabinkamtibmas, Kepala Desa Jatimulyo beserta perangkat desa, TP PKK, RT/RW, BPD, LPM, Karang Taruna, tokoh masyarakat, tokoh agama, pendamping desa, pendamping lokal desa, serta tamu undangan lainnya. (jk)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *