Diduga Proyek Siluman; Renovasi Gedung SDN Karangduak 1 Tanpa Papan Nama

foto: dok transindonesi

TROL, Sumenep – Proyek renovasi SDN Karangduak 1 yang terletak di Jalan Delima No.16, Kelurahan Karangduak, Kecamatan Kota Sumenep, Kabupaten Sumenep, tengah menuai sorotan tajam dari masyarakat setempat. Pasalnya, proyek yang telah berlangsung selama kurang lebih lima hari itu tidak dilengkapi dengan papan informasi proyek. Keberadaan papan ini seharusnya menjadi bagian penting dari transparansi publik, agar masyarakat bisa mengetahui detail terkait proyek yang dibiayai negara.

Pemasangan papan informasi proyek merupakan implementasi dari asas transparansi sesuai dengan Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik (KIP) Nomor 14 Tahun 2008 serta Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 54 Tahun 2010 dan Nomor 70 Tahun 2012. Aturan ini mengharuskan setiap proyek pembangunan yang menggunakan dana publik untuk memasang papan informasi yang mencantumkan jenis kegiatan, lokasi proyek, nomor kontrak, waktu pelaksanaan, nilai kontrak, serta jangka waktu pekerjaan.

Masalah yang muncul tidak hanya terbatas pada tidak adanya papan informasi, tetapi juga pada persiapan renovasi yang dinilai kurang matang. Proses belajar mengajar di sekolah tersebut mengalami gangguan signifikan, termasuk tidak adanya meja untuk murid. Hal ini menyebabkan sejumlah siswa terpaksa menulis di lantai, kondisi seperti itu jelas mengganggu kenyamanan dan proses belajar mereka.

Sumber yang enggan disebutkan namanya mengungkapkan bahwa renovasi sekolah ini  tidak menggunakan kajian yang matang dan tanpa persiapan yang memadai. Menurut sumber tersebut, tidak hanya sarana, tetapi juga prasarana untuk mendukung proses belajar mengajar tidak disiapkan dengan baik. Sebagai akibatnya, para murid diminta untuk membawa meja dari rumah, sebuah beban tambahan bagi orang tua siswa yang kini mengeluhkan kondisi anak-anak mereka.

“Para murid diminta untuk membawa meja sendiri dari rumah, ini jelas memberatkan bagi orang tua siswa. Banyak yang mengeluh pinggangnya sakit karena harus menulis di lantai. Kami bertanya-tanya, kemana dana BOS yang seharusnya digunakan untuk fasilitas sekolah? Selama ini kami tidak mendapatkan informasi mengenai besaran BOS yang diterima dan realisasinya,” ujar salah satu orang tua siswa dengan nada kecewa (2/8)

Di samping itu, tidak adanya kejelasan mengenai keberadaan Komite Sekolah semakin memperburuk situasi. Orang tua siswa melaporkan bahwa mereka tidak pernah diundang dalam pertemuan atau rapat Komite Sekolah. Kondisi ini menciptakan kesan bahwa sekolah seolah-olah dikelola sepihak oleh kepala sekolah tanpa melibatkan masyarakat dan orang tua siswa dalam proses pengambilan keputusan.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada konfirmasi resmi dari pihak sekolah atau pelaksana proyek terkait isu ini. Ketidakmampuan untuk menghubungi pihak-pihak terkait dan keterbatasan nomor kontak membuat masyarakat semakin khawatir mengenai transparansi dan pelaksanaan proyek renovasi ini.

 

(hartono)

Respon (2)

  1. Kalau buat berita harusnya wartawan mang terjun langsung k tempat sasaran berita…tanyakan atau konfirmasi i fo yg ada dg pihak sekolah bukan buat berita seenaknya sendiri hanya bwrdasarkan satu nara sumber yg juga tidak jelas atau dg tidak berani di sebutkan namanya

    1. Mohon maaf bapak/ibu jika ada yang keberatan silahkan menggunakan hak jawab kirim surat ke kantor kami sesuai alamat yang tercantum di halaman redaksi TransIndonesia.online

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *