Hukrim  

Satresnarkoba Polres Sumenep Berhasil Gagalkan Transaksi Narkoba Diarea Parkir Indomaret

TROL, Sumenep – Satresnarkoba Polres Sumenep, berhasil meringkus seorang pria yang akan melakukan transaksi narkoba di parkiran Indomart Jalan. KH Mansur desa Pabian Kecamatan Kota Kabupaten Sumenep, Jawa Timur.

Menurut Keterangan Kasi Humas Polres Sumenep Akp Widiarti S.,S.H penangkapan terhadap inisial JS ( 36 ) warga Dusun Sempangan desa Kalianget Barat Kecamatan Kalianget itu terjadi pada hari Kamis sekira pukul 17.30 wib ( 14/4 ).

“Barang Bukti yang berhasil disita adalah satu poket/kantong plastik klip kecil berisi narkotika jenis sabu dengan berat kotor 0,36 gram, satu unit HP merk Oppo warna hitam, satu unit sepeda motor merk Honda Beat warna hitam Nopol M-6797-XA,

Pihaknya menerangkan, penangkapan tersebut berawal dari informasi masyarakat, sehingga anggota Satresnarkoba Polres Sumenep melakukan lidik secara intensif, kemudian mendapat informasi A1 bahwa transaksi narkoba akan dilakukan di parkiran Indomart.

“Petugas langsung menuju ke lokasi melakukan penyelidikan dan penangkapan serta penggeledahan terhadap JS. Setelah dilakukan penggeledahan ditemukan BB disaku celana depan sebelah kiri. terlapor mengaku bahwa BB tersebut adalah miliknya,” ungkap Widiarti

Selanjutnya terlapor berikut barang buktinya diamankan ke Kantor Satresnarkoba Polres Sumenep guna penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.

Sementara pasal yang disangkakan “Terlapor dijerat dengan pasal 114 ayat (1) Subs Pasal 112 ayat (1) UU RI No.35 Tahun 2009 tentang narkotika,”tukasnya

(hartono)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *