TROL, Ngawi – Kasus pembunuhan yang di mutilasi sempat menggegerkan warga Desa Dadapan, Kecamatan Kendal, Kabupaten Ngawi, kini mulai menunjukkan titik terang.
Kepolisian berhasil menangkap seorang pria berinisial A yang diduga kuat sebagai pelaku utama pembunuhan terhadap seorang wanita berinisial UH (29), warga Kelurahan Bence, Kecamatan Garum, Kabupaten Blitar, Jawa Timur.
Kombes Farman, Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Jatim, menjelaskan bahwa pelaku memiliki hubungan dekat dengan korban. “Pelaku mengaku sebagai suami siri korban,” ungkap Farhan dalam konferensi pers pada Minggu (26/1).
Penangkapan pelaku dilakukan oleh Unit Jatanras Ditreskrimum Polda Jatim pada Sabtu (25/1) sekitar pukul 00.00 WIB di wilayah Madiun. Saat ini, pelaku masih menjalani pemeriksaan intensif untuk mengungkap motif di balik aksi brutal tersebut.
Kronologi Kasus Kasus ini bermula pada Kamis (23/1), ketika warga Desa Dadapan, Ngawi, menemukan koper merah yang berisi jasad korban. Koper tersebut ditemukan dalam kondisi tertutup rapat, dan hasil otopsi menyebutkan bahwa korban meninggal dunia akibat kekurangan oksigen, diduga karena cekikan.
Beberapa hari setelah penemuan koper, potongan tubuh korban lainnya ditemukan di lokasi yang berbeda. Bagian kepala korban ditemukan pada Minggu 26 Januari 2025 di Desa Slawi, Kecamatan Watulimo, Kabupaten Trenggalek.
Kepala tersebut ditemukan terbungkus plastik putih di bawah jembatan kecil di dekat jalan provinsi. Sebelumnya, bagian tubuh lainnya ditemukan di Ponorogo.
Penyelidikan dan Motif Polisi masih mendalami motif pelaku. “Kami terus menggali keterangan dari pelaku untuk memahami alasan di balik tindakan keji ini,” ujar Kombes Farman.
Kasus mutilasi ini menarik perhatian luas dan menjadi sorotan publik, baik di wilayah Jawa Timur maupun secara nasional. Keluarga korban dan masyarakat setempat berharap agar kasus ini segera terungkap dengan jelas, dan pelaku mendapat hukuman yang setimpal.
(Redaksi)











