Budaya  

Antisipasi Petasan Jelang Idul Fitri, Polres Lhokseumawe Turun Lapangan

foto: anggota polres lhokseumawe cek petasan

TROL,Lhokseumawe– Sebagaimana diketahui ketahui, perayaan Idul Fitri di Aceh merupakan perayaan hari besar paling meriah.

Kemeriahan itu antara lain ledakan petasan di tempat yang tidak semestinya ,khususnya di Kota Lhokseumawe.

Menyambut Idul Fitri 2025 Masehi /1446 Hijriah, personil Polres Kota Lhokseumawe turun langsung kelapangan, Jum’at (28/3) malam ini,untuk memberikan himbauan kepada pedagang kembang api untuk tidak menjual petasan dan sejenisnya yang dapat mengganggu ketertiban dan kenyamanan masyarakat.

Briptu Abimayu Ruberi Subiakto menemui para pedagang langsung satu persatu untuk menjelaskan secara detail terkait himbauan ini.Ia katakan apabila ditemukan menjual jenis petasan maka akan dilakukan penyitaan terhadap barang tersebut.

Briptu Abimayu mengatakan,operasi malam ini merupakan instruksi Kapolres Kota Lhokseumawe agar dihimbau terlebih dahulu. Hal ini untuk meminimalisir kesalahfahaman yang mungkin akan terjadi pada pedagang terkait himbauan larangan petasan ini.

Selain itu, Kagiatan ini juga untuk memastikan terlaksananya Seruan Ramadhan yang telah disepakati bersama Forkopimda.

Dalam Seruan Bersama Forkopimda Tentang Menyambut bulan suci Ramadhan 1446 H /2025 M No. 451.48/0280/2025 pada poin kedua telah disebutkan tentang larangan untuk menjual mercon atau petasan.

Perayaan Idul Fitri 1446H/2025M didukung penuh oleh pemerintah Kota Lhokseumawe dengan dilaksanakannya Takbir Keliling yang akan dipusatkan di Masjid Islamic Center Kota Lhokseumawe.

Walikota Lhokseumawe, Sayuti Abu Bakar sebelumnya telah menyebutkan pentingnya koordinasi antar instansi guna memastikan pelaksanaan takbir keliling berjalan tertib dan khidmat. (hafidz)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *