TROL, Aceh – Lambannya proses pendataan korban banjir di sejumlah wilayah Aceh menuai sorotan. Hingga 50 hari pascabencana, data penerima bantuan belum juga rampung, sehingga bantuan dana darurat belum tersalurkan secara maksimal kepada warga terdampak.
Ketua Aliansi Pers Kawal Rehab Rekon Pasca Banjir Aceh, Masri, menilai lambannya pendataan mencerminkan buruknya kinerja birokrasi di tingkat gampong hingga pemerintah daerah. Menurut dia, kondisi tersebut memperpanjang penderitaan korban banjir yang hingga kini masih menunggu bantuan.
“Sudah 50 hari pascabanjir, tetapi data korban belum juga selesai. Seharusnya pemerintah sudah menyalurkan dana panik. Ini menunjukkan lemahnya tata kelola pemerintahan di tingkat gampong dan daerah,” kata Masri, Sabtu, (17/1).
Masri juga mengungkapkan adanya keluhan warga terkait dugaan perlakuan diskriminatif dalam proses pendataan. Ia menyebut, sejumlah petugas tidak turun langsung ke lapangan dan hanya melakukan pendataan di atas meja.
“Akibatnya, ada rumah yang rusak berat tetapi tercatat rusak ringan, dan sebaliknya. Ini menimbulkan ketidakadilan bagi korban,” ujarnya.
Selain itu, Masri menilai lambannya pendataan membuka peluang terjadinya manipulasi data penerima bantuan. Menurut dia, kondisi tersebut berpotensi memicu konflik di tengah masyarakat.
“Kami menduga ada indikasi manipulasi data. Jika ini benar, dampaknya sangat serius karena bantuan bisa tidak tepat sasaran dan memicu konflik sosial,” kata Masri.
Atas kondisi tersebut, Masri menegaskan Keuchik, Camat, hingga kepala daerah harus bertanggung jawab atas keterlambatan pendataan korban banjir. Ia juga mendesak aparat penegak hukum turun tangan mengusut dugaan penyimpangan.
“Kami meminta aparat penegak hukum menindak tegas pihak-pihak yang bermain. Manipulasi data adalah kejahatan karena merugikan korban dan negara,” pungkasnya. (rizal)











