foto :pelaku mutilasi di Turi Sleman dikeler saat jumpa pers di Mapolda DIY, Minggu (16/7/2023)/tribunews.com
TROL, Yogyakarta – Kasus pembunuhan dan mutilasi sadis mahasiswa bernama Redho Tri Agustian alias R (20) asal Pangkalpinang, terungkap.
Dua pelaku berinisial W (29) dan RD (38) ditangkap Polda Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY).
R dibunuh lalu dimutilasi di kamar kos W. Potongan tubuh R sebagian direbus oleh kedua pelaku untuk menghilangkan jejak.
Berikut fakta-faktanya yang dirangkum dari detikJateng.
1. Identitas Kedua Pelaku
Dirreskrimum Polda DIY Kombes FX Endriadi mengatakan dua pelaku berinisial W dan RD. W diketahui sebagai karyawan di sebuah usaha kuliner. Sedangkan RD merupakan penjual kue. Keduanya ditangkap saat melarikan diri ke Jawa Barat.
“Terduga pelaku W ini KTP warga Magelang, kemudian RD KTP-nya warga DKI Jakarta,” kata Endriadi saat rilis kasus di Mapolda DIY, Minggu (16/7).
“Jadi antara pelaku dan korban ini (saling) mengenal. Teman,” imbuhnya.
2. Korban Mahasiswa UMY
Berdasar hasil tes sidik jari yang dilakukan terhadap potongan tangan yang ditemukan di Sungai Bedog, Turi -Sleman, hasilnya 99 persen identik dengan sidik jari Redho Tri Agustian mahasiswa Universitas Muhammadiyah Yogyakarta (UMY) yang dilaporkan hilang.
“Pertama, kami dari penyidik Ditreskrimum Polda DIY melakukan kepastian tentang menentukan siapa korban. Jadi langkah yang kami lakukan yaitu melibatkan pemeriksaan Inafis di mana hasilnya kami membandingkan persamaan sidik jari yang ditemukan di TKP dengan temuan orang hilang (Redho), dan nilai identiknya 99 persen,” kata Endriadi saat rilis kasus, Selasa (18/7).
3. Korban Dihabisi di Kos Pelaku
Dari pemeriksaan polisi, kedua pelaku mengeksekusi korban di sebuah kos.
“Untuk TKP-nya saat ini kami mendapatkan data bahwa kejadian itu Triharjo, Sleman, Jogja. Sementara kita dapatkan informasi di TKP kos-kosan ya,” ujar Endriadi.
Polisi masih mendalami kejadian ini, sehingga belum bisa memastikan waktu eksekusi korban. Kedua pelaku juga masih diperiksa untuk mengungkap motif pembunuhannya.
“kenal melalui media sosial dan tergabung dalam media sosial Facebook,” kata Endriadi saat rilis perkembangan kasus mutilasi di Mapolda DIY, dilansir detikJateng, Selasa (18/7/).
Endriadi tidak menjelaskan secara spesifik terkait grup Facebook tersebut. Akan tetapi, dia mengatakan ada aktivitas tak wajar di dalam grup itu.
“Terkait dengan sementara bahasa kami adalah kegiatan tidak wajar. Untuk lebih tepatnya nanti kami akan melakukan pemeriksaan terhadap psikologi atau kejiwaan terhadap yang bersangkutan,” bebernya.
Endriadi menyebut dari perkenalan di grup Facebook itu pelaku W mengundang RD untuk datang ke Jogja. Mereka kemudian menemui korban dan mengajak ke kos pelaku W di Krapyak, Triharjo, Sleman, pada Selasa (11/7).
Dia melanjutkan polisi saat ini telah membentuk tim untuk menelusuri percakapan dalam grup-grup tersebut.(*)
*detik