TROL, Jembrana – Pemerintah Kabupaten Jembrana menerima penghargaan Universal Health Coverage (UHC) Awards 2023 atas capaian kepesertaan jaminan kesehatan seluruh masyarakat kabupaten Jembrana yang telah mencapai 99,8 persen.
Penghargaan tersebut diserahkan langsung oleh Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Muhammad Tito Karnavian kepada Bupati Jembrana, I Nengah Tamba di Balai Sudirman, Jakarta, Selasa, (14/3).
“Komitmen Bupati Jembrana pada sektor kesehatan jelas tidaklah main-main. Bahkan untuk jaminan kesehatan bagi masyarakat Jembrana dituangkan dalam salah satu dari tiga belas program unggulannya yakni Jaminan Kesehatan Jembrana (JKJ) Plus, Pelayanan kesehatan gratis di seluruh dokter praktek swasta, home care dan emergency medical service.
“Terhitung sejak 1 Maret 2023, sebanyak 324,953 jiwa penduduk Kabupaten Jembrana telah terdaftar sebagai peserta Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) atau sebesar 99,8 persen dari total jumlah penduduk. Sekitar 44 persen atau 143.544 jiwa diantaranya tercover melalui segmen Penerima Bantuan Iuran (PBI) Daerah yang dibayarkan oleh Pemkab Jembrana dan sisanya melalui PBI Pusat dan segmen lain yang iurannya dibayarkan oleh pemberi kerja maupun dibayarkan secara mandiri oleh masyarakat. Artinya, hampir semua masyarakat di Kabupaten Jembrana telah memiliki payung perlindungan untuk mengakses layanan kesehatan.
Bupati Jembrana I Nengah Tamba mengungkapkan rasa bangganya atas pencapaian UHC di Kabupaten Jembrana. Ia juga mengucapkan terima kasih kepada BPJS Kesehatan Cabang Singaraja melalui kantor layanan kabupaten Jembrana yang yang telah bekerja keras agar masyarakat bisa terjamin ke dalam program JKN.
“Dengan tercapainya UHC, sejalan dengan hal itu Bupati Tamba juga berkomitmen untuk meningkatkan layanan kesehatan agar dapat melayani masyarakat secara maksimal.
“Dengan telah tercapainya UHC maka fasilitas kesehatan juga harus kian optimal dalam melayani,” kata Bupati Tamba.
“Kedepannya Bupati Tamba mengatakan akan terus memastikan seluruh masyarakat Jembrana tetap terjamin akses layanan kesehatannya melalui program JKN-KIS. PN